get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Hendak Balas Dendam, Pria Bitung Ini Diringkus Polisi

Minggu, 07 Mei 2023 | 13:01 WIB
header img
TP (17) diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam (Foto : Humas)

BITUNG, iNewsManado.com - Seorang remaja berinisial TP (17) diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau penikam. Remaja tersebut diamankan bersama dua orang temannya yang dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi mengatakan remaja tersebut diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. 

"Remaja tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga yang melihat pelaku bersama dua orang temannya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP," ujar Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (7/5/2023).

Saat tiba di TKP, polisi langsung mengamankan tiga remaja tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu dari mereka kedapatan membawa sajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.

“Ketiga remaja tersebut mengaku dari sebuah pesta dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan pelaku,” kata Ipda Iwan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sajam dan dua rekannya diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Subhan Sabu

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut