JERUSALEM, iNews.id – Kericuhan terjadi saat prosesi pemakaman jenazah jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh pada Jumat (13/5/2022) waktu setempat.
Polisi Israel diduga memukuli para pelayat dan pengusung jenazah jurnalis tersebut.
BACA JUGA: Jadi Kayu Termahal di Dunia, Kayu Gaharu Indonesia Tembus Rp1,5 Miliar per Kg
Dilansir Reuters, aksi kekerasan itu hanya berlangsung beberapa menit, menambah kemarahan warga Palestina atas pembunuhan Abu Akleh, yang mengancam akan memicu kekerasan yang meningkat sejak Maret.
Abu Akleh, yang telah meliput urusan Palestina dan Timur Tengah selama lebih dari dua dekade, ditembak saat melaporkan serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki pada hari Rabu.
Pihak berwenang Palestina telah menggambarkan pembunuhan Abu Akleh sebagai pembunuhan oleh pasukan Israel. Pemerintah Israel awalnya menyatakan bahwa tembakan Palestina mungkin menjadi penyebabnya, tetapi para pejabat juga mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengesampingkan bahwa tembakan Israellah yang membunuhnya.
BACA JUGA: Wow! Ilmuwan Berhasil Tanam Benih Gunakan Tanah dari Bulan
Polisi Israel mengatakan sekelompok warga Palestina di luar rumah sakit, yang mereka gambarkan sebagai perusuh, mulai melempari petugas dengan batu. "Polisi dipaksa untuk bertindak," tambah mereka.
Gedung Putih menganggap gambar-gambar itu mengganggu, sekretaris pers Jen Psaki mengatakan kepada wartawan, dan para pejabat AS akan tetap berhubungan dekat dengan otoritas Israel dan Palestina setelah pemakaman Akleh.
"Setiap keluarga berhak untuk dapat merebahkan orang yang mereka cintai untuk beristirahat dengan cara yang bermartabat dan tanpa hambatan,">
Mesir, Qatar dan Al Jazeera mengutuk tindakan polisi tersebut. Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan adegan itu "sangat mengejutkan" dan UE mengatakan itu mengerikan.
Beberapa menit setelah polisi turun tangan, peti mati Abu Akleh ditempatkan di dalam kendaraan yang menuju Katedral Kabar Sukacita Perawan di Kota Tua Bertembok Yerusalem, di mana upacara pemakaman berlangsung dengan damai.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait