Dua Hari Kabur, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bitung Timur Ditangkap Polisi

Tim iNewsManado
Pelaku penggelapan sepeda motor. (F: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id – Kasus penggelapan sepeda motor di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, akhirnya terungkap. Peristiwa tersebut dilakukan pelaku berinisial OA (34), Senin (2/5/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria warga Kecamatan Ranowulu yang melakukan penggelapan tersebut, sudah diamankan di sekitar wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Rabu (4/5/2022).
BACA JUGA: Kenalan di Facebook, ABG 13 Tahun di Palembang Nyaris Diperkosa

“Saat diamankan, OA mengakui memang benar telah menggelapkan sebuah sepeda motor merk Honda Blade milik korban, Arlen Rumambi warga Kecamatan Maesa,” ujarnya, Kamis (5/5/2022).

Sebelum melakukan penggelapan sepeda motor milik korban, pelaku sempat meminjam sepeda tersebut dari seorang perempuan bernama Irene Rumambi untuk menjemput teman perempuan pelaku.

Semenjak itu juga pelaku kemudian menghilang selama 3 hari dan juga memblokir semua nomor kontak korban.

“Mendapat laporan warga, personel Polsek Maesa Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network