BITUNG, iNewsManado.com - Kejaksaan Negeri Bitung menunjukkan keseriusan tinggi dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 11 siang, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH MH, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD/Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada belanja perjalanan dinas di Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023. Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk disita sebagai barang bukti.
Kajari Yadyn Palebangan menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus ini. Hingga sore hari, proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung.
Setelah penggeledahan maraton selama 7 jam, tim Kejaksaan berhasil menyita ratusan dokumen dari Kantor DPRD Bitung. Wartawan yang memantau di lapangan melaporkan bahwa sebuah mobil Hilux merah milik salah satu pejabat terlihat mengangkut ratusan dokumen ke kantor Kejaksaan Negeri Bitung pada pukul 18:23 WITA, Kamis malam.
Pihak Kejaksaan hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyitaan ratusan dokumen tersebut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait