Untuk informasi lebih pastinya akan disampaikan oleh Pemerintah setelah peraturan dan tahap percobaan telah selesai.
Itulah beberapa informasi mengenai tarif baru BPJS Kesehatan yang nantinya akan berlaku. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait