Menurutnya, dibutuhkan regulasi level Keputusan Menteri untuk mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi solar subsidi serta volumenya.
"Karena kita pahami ini industri tumbuh, kita tetap suplai meski sudah overquota 10% di bulan Februari, hampir seluruh daerah kecuali Maluku dan Papua sudah di atas kuotanya," ungkap Nicke.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait