MITRA, iNews.id – Area Tambang Ratatotok diduga dijadikan lokasi untuk menyembunyikan barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal itu dibuktikan dengan turunnya aparat gabungan dari Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama personel TNI dari Koramil Belang melakukan razia terhadap kendaraan bermotor (ranmor) roda 2 maupun roda 4 yang melintas di area pertambangan Kecamatan Ratatotok, Kamis (24/3/2022) siang.
Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kabag Ops Kompol Edi Suryanto mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang merasa kehilangan ranmor khususnya kendaraan roda 2.
“Operasi kali ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait curanmor di wilayah Kecamatan Ratatotok. Untuk itu kami bersama pihak TNI dalam hal ini Koramil Belang melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan yang lewat di area pertambangan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 26 unit ranmor roda 2 dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok.
“Dari total 26 unit ranmor yang diamankan, sebanyak 15 unit sudah dikembalikan lagi ke pemiliknya karena bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan, sedangkan 11 unit lainnya tidak dilengkapi surat, dan sudah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Tenggara,” ujar Kabag Ops.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait