AKBP Alamsyah, perwakilan Polda Sulut, menegaskan bahwa penahanan ini menunjukkan komitmen untuk mengungkap tuntas kasus korupsi tersebut. “Proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan undang-undang berlaku,” ujarnya.
Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengusut aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan. (*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait