MANADO, iNewsManado.id – Polda Sulut secara resmi menetapkan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM periode 2020-2023.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025).
Hein Arina, yang menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, diduga terlibat bersama empat orang lain dalam skandal ini.
Hein Arina lahir di Desa Temboan, Langowan Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, pada 6 Mei 1964. Namun, secara administratif, tanggal lahirnya tercatat 27 Mei 1964 akibat keterlambatan pendaftaran oleh orangtuanya. Dibesarkan dalam keluarga petani sederhana, ia telah menunjukkan ketertarikan pada dunia keagamaan sejak kecil. Minat ini kemudian membawanya menempuh pendidikan teologi dan berkarier di ranah pelayanan gereja.
Hein Arina menyelesaikan gelar doktor (S3) di Presbyterian Theological Seminary, Seoul, Korea Selatan. Kariernya di tubuh GMIM dimulai dengan menjadi Dekan Fakultas Teologi pada 2006. Setahun kemudian, ia terpilih sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Meski sempat gagal dua kali dalam pemilihan Badan Pekerja Sinode (BPS) pada 2005 dan 2010, kariernya terus menanjak. Pada 2018, ia akhirnya terpilih sebagai Ketua BPMS GMIM, menggantikan Pdt Dr. HWB Sumakul.
Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM selama masa kepemimpinannya (2020-2023). Investigasi Polda Sulut mengungkap kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar, yang diduga terkait aliran dana tidak wajar ke sejumlah oknum. Hein Arina dan empat pihak lain kini menghadapi proses hukum, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak GMIM terkait statusnya.
Hein Arina menikah dengan sesama pendeta, Pdt Vanny Suoth. Pasangan ini dikaruniai tiga anak: Kristi, Kim, dan Gemmy. Kehidupan keluarga mereka sebelumnya kerap dianggap sebagai contoh harmonisasi pelayanan gereja dan keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Hein Arina di GMIM—organisasi gereja terbesar di Sulawesi Utara. Polda Sulut menegaskan akan menindaklanjuti investigasi secara transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini. (*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait