KPU Bolsel Tolak Permohonan Paslon Nomor Urut 1 di MK

Norman Octovianus
Stanly Kakunsi (kiri) ketua KPU Bolsel saat memberikan keterangan di MK, Rabu (22/1/2025). Foto/Istimewa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Wira Bidjuni, melaporkan bahwa Bawaslu telah menerima 13 laporan dan satu temuan terkait pelanggaran pemilihan.

Sebanyak 11 laporan diregistrasi, dan dua di antaranya sampai tahap penyidikan, meskipun dihentikan karena sudah kadaluarsa.

“Dua laporan yang masuk dalam penyidikan terkait netralitas kepala desa,” kata Wira. Adapun laporan terkait politik uang dan netralitas ASN telah dibahas oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan diputuskan untuk tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.

“Temuan yang ada juga terkait dengan netralitas kepala desa,” tambah Wira.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network