BOLSEL, iNEWSMANADO.ID – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel) berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AK alias Aldi (27) warga Desa Linawan, Kecamatan Pinolosian.
Aldi ditangkap saat berusaha melarikan diri menuju Weda. Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bolsel pada Senin, 20 Januari 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK.
Kapolres menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya.
Aldi diketahui membongkar soket kendaraan korban untuk menyalakan sepeda motor dan membawanya kabur.
"Sepeda motor Yamaha NMAX yang dicuri tersangka telah dijual di Desa Wangga pada 10 Januari 2025 dengan harga Rp6,9 juta," ujar Kapolres.
Sementara itu, Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2131 PI dicuri dari teras rumah korban di Desa Nunuk pada dini hari, Rabu, 8 Januari 2025.
Kapolres juga menambahkan, untuk menghilangkan jejak, tersangka sempat mengecat motor Yamaha Aerox dengan warna putih pelangi menggunakan cat semprot.
Namun, motor tersebut belum sempat dijual. "Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara Polres Bolsel dan Tim Resmob Polda Sulut yang berhasil menangkap tersangka tepat waktu," ungkap AKBP Handoko.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait