Dalam pembagian penanganan perkara, MK memastikan akan dilakukan secara proporsional, menghindari konflik kepentingan, terutama terkait dengan asal daerah hakim konstitusi. Dengan demikian, hakim tidak akan menangani perkara PHP Kada dari daerah tempat ia berasal.
Adapun untuk daerah Sulawesi Utara (Sulut), terdapat sepuluh kabupaten/kota yang mengajukan sengketa Pilkada ke MK, yaitu Kabupaten Bolmong Selatan, Kota Tomohon, Kota Manado, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait