Tim hukum PYR-FAM juga mempersiapkan sejumlah saksi kunci, termasuk beberapa kepala OPD dari Pemkab Minsel, yang siap memberikan kesaksian terkait kesalahan yang dilakukan oleh FDW selama memimpin Minsel. "Para kepala OPD ini siap membuka tabir pelanggaran yang terjadi selama kepemimpinan FDW," tambah Tielung dan Mokodompit. Mereka percaya bahwa gugatan ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2024 di Minahasa Selatan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait