Kasus Mahasiswa Katolik Unpam Diserang saat Beribadah: 4 Tersangka, Ketua RT jadi Provokator

hambali
Suasana diduga penyerangan saat mahasiswa katolik beribadah di Tangsel, Minggu (5/5/2024). Foto/Tangkapan layar/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com – Kasus penyerangan mahasiswa katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat beribadah di kontrakan di Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024) pukul 19.30 WIB, terungkap sejumlah fakta-fakta.

Polisi berhasil mengungkap kronologi awal kejadian, hingga menetapakan beberapa oknum yang menganiaya mahasiswa serta dalang dari penyerangan tersebut.

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan mahasiswa katolik Unpam saat ibadah. Keempat tersangka yakni berinisial D (53), I (30), S (36) dan A (26).

"Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup, sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/5/2024).

Salah satu tersangka yakni D merupakan Ketua RT. Dia berperan memprovokasi hingga menyebabkan kerumunan saat kejadian pada Minggu (5/5/2024). Hal tersebut memicu tindak kekerasan yang menyebabkan 2 orang terluka.

"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," ucap Ibnu.

Dalam runutan kasus, teriakan tersangka D mengundang reaksi dari jemaat, penghuni kontrakan lainnya serta warga sekitar.

Cekcok pun terjadi hingga mengundang kekerasan fisik. Beberapa warga mengambil senjata tajam hingga melukai 2 jemaat.

Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar lokasi kejadian. Dalam video terlihat 2 orang laki-laki membawa senjata tajam jenis pisau.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network