Untuk ketersediaan LPG di Provinsi Sulut sendiri disuplai dari 55 Agen Public Service Obligation (PSO) dan 8 Agen Non PSO dengan total pangkalan sebanyak 4.342 Pangkalan LPG 3 Kg dan 1.164 Outlet LPG NPSO untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Fahrougi menambahkan bahwa LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukan bagi pengguna sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya. Fahrougi juga mengimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi.
“Kami menghimbau konsumen dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat tidak perlu panic buying atau melakukan pembelian berlebih, kami memastikan stok aman untuk dapat dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait