MAKASSAR, iNewsManado.id - PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui beberapa unit operasinya kembali mengukir prestasi dengan meraih sebanyak 39 penghargaan Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) tahun 2024. Ke 39 penghargaan ini terdiri dari 19 predikat platinum, 8 predikat gold, dan 12 silver. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Bali, akhir Juli lalu.
Ajang yang diinisiasi oleh PT Sucofindo ini merupakan kali ke 3 diadakan sejak 2022 lalu. Tahun ini ENSIA mengusung tema Extraordinary Turnaround Innovation for Sustainability yang sejalan dengan tema Green Leadership PROPER. Penyelenggaraan ENSIA 2024 mengusung konsep Sustainability MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition).
Adapun kategori Penghargaan ENSIA 2024 yang diberikan masih sama seperti sebelumnya yakni terdiri dari 7 topik inovasi lingkungan dan sosial, meliputi efisiensi energi, penurunan emisi, pengurangan limbah B3, 3R limbah padat non B3, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran, perlindungan keanekaragaman hayati, serta inovasi sosial.
Dalam acara ini, PT Sucofindo, memberikan apresiasi kepada 156 pelaku usaha, serta 15 local hero atas inovasi sosial dan lingkungan. Termasuk beberapa unit operasi Regional Sulawesi yang memperoleh penghargaan antara lain Fuel Terminal Parepare, Fuel Terminal Poso, Aviation Fuel Terminal Hasanuddin, Integrated Terminal Bitung, dan Integrated Terminal Gorontalo.
“Adanya penghargaan terhadap local hero inspiratif penggerak inovasi sosial pada ENSIA tahun ini merupakan langkah baik. Semoga penghargaan yang diterima akan memotivasi para local hero untuk terus mengembangkan inovasi sosial secara berkelanjutan,” ujar Alue Dohong, dikutip dari siaran pers Sucofindo, Minggu (4/8/2024) lalu.
Sementara itu, Direktur Utama PT SUCOFINDO Jobi Triananda mengatakan ajang ENSIA memberikan kesempatan bagi para inovator lingkungan dan sosial dalam upaya penurunan emisi karbon, pemberdayaan masyarakat, dan mendukung PROPER sebagai kebijakan pemerintah.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait