Omicron Mengganas, 1.155 ASN Kemenkumham Positif

Muhammad Farhan
Varian Omicron (Foto: Kalinga TV)

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Tubagus Erif mengatakan SE tersebut meminta para anggota agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas. 

"SE mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang," ujar Tubagus menjelaskan melalui keterangan tertulis. 

Andap menjelaskan Kemenkumham mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya.

Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network