Omicron Mengganas, 1.155 ASN Kemenkumham Positif

Muhammad Farhan
Varian Omicron (Foto: Kalinga TV)

JAKARTA, iNews.id - Covid-19 kembali mengganas. Tercatat, 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di seluruh Indonesia dinyatakan positif terpapar Omicron

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di instansinya. 

“Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Jumat (11/2/2022).

Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.

Dia menjelaskan untuk pegawai yang positif Omicron dapat mengakses layanan telemedisin guna tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor. 

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan,” katanya.

Sekjen Andap saat ini telah menandatangani Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Tubagus Erif mengatakan SE tersebut meminta para anggota agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas. 

"SE mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022. Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang," ujar Tubagus menjelaskan melalui keterangan tertulis. 

Andap menjelaskan Kemenkumham mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya.

Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network