Polres Minsel Bekuk Mafia BBM Ilegal antar Provinsi

Norman Octavianus
Press conference polres Minsel terkait penangkapan Mafia BBM ilegal, Selasa (16/1/2024). Foto/Istimewa

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Minsel berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan tanki dengan nomor TNKB D 8424 WH yang membawa 8.000 liter BBM jenis Solar, pengemudi lelaki berinisial NT alias A, warga Kota Manado beserta SIM, serta surat invoice pembelian BBM Bio Solar dari PT Valjez Queen Energi kepada PT KSO Yasa-Annhal.

"Pelaku dapat dihadapkan pada ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda hingga enam puluh milyar rupiah," pungkas Kapolres.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network