Polisi pun terus memberikan atensi serius terhadap peristiwa penganiayaan ini, dengan menggelar patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.
“Kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh aparat Kepolisian. Serahkan proses hukumnya kepada aparat Kepolisian, tahan diri dan jangan ada lagi aksi balas dendam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
