1.216 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulut Dapat Remisi Khusus Natal

Subhan Sabu
Sekira 1.216 Warga Binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2023 (Foto: Istimewa)

"Oleh karena itu, hindarilah segala bentuk larangan dan pelanggaran. Tetap patuhi aturan dan teruslah menjadi individu yang baik agar di masa depan saudara-saudara yang lain juga bisa mendapatkan remisi pada kesempatan berikutnya," ungkap Ronald Lumbuun.

Kemudian, dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado Widodo, Kepala Lapas Kelas IIA Manado Radi Setiawan, serta pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, Walikota Manado dan Kakanwil menyerahkan simbolis Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi.

Selain di Rutan Kelas IIA Manado, acara pemberian remisi khusus juga diadakan di empat lokasi berbeda, yaitu di Kota Bitung, Kota Tomohon, Tondano, dan Amurang.

Di Lapas Bitung, hadir Asisten II Walikota Bitung H. Sikamang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar. LPP Manado di Tomohon dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Tomohon Octavianus Mandagi dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus. Lapas Tondano dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI Moh. Ilham Setyawan, sementara Lapas Amurang dihadiri oleh Kabid Yantah Kesrehab Lola BB dan Keamanan Risman Soemantri.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network