Wajib Tahu! Libur Nataru Tanpa Tilang Manual, Ini Penjelasan Polri

Norman Octavianus
Tilang manual ditiadakan Polri dalam Libur Nataru 2023. Foto/Istimewa

"Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat, tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan," ungkap Kombes. Pol. Eddy Djunaedi.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network