"Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat, tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan," ungkap Kombes. Pol. Eddy Djunaedi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait
"Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat, tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan," ungkap Kombes. Pol. Eddy Djunaedi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait