5 Provinsi Tertinggi UMP 2024, Papua Mendominasi

Norman Octavianus
Provinsi tertinggi UMP. Ilustrasi/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - 5 provinsi tertinggi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan dibahas dalam artikel kali ini. 

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023, pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun wajib menerima upah minimum. 

Terdapat dua jenis upah minimum: UMP dan upah minimum kabupaten/kota. Syarat utama dalam menetapkan upah minimum adalah situasi ekonomi dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Rumus perhitungan upah minimum merujuk pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang mempertimbangkan paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. Data untuk variabel ini harus berasal dari lembaga statistik yang terpercaya.

 

5 Provinsi Tertinggi UMP 2024:



Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network