BOLMONG, iNews.id – Pelaksanaan Pemilihan sangadi (Pilsang, kepala desa) berpotensi konflik. Sebab, jelang pemilihan disinyalir banyak warga dan pendukung yang intensitas konsumsi alkohol tinggi.
Buktinya, dalam pelaksanaan cipta kondisi (cipkon) menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak, Tim Presisi Polres Kotamobagu mengamankan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Jumat (28/01/2022) malam.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, mengatakan, miras tersebut disita dari beberapa warung.
“Awalnya tim berpatroli di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, dan mendapati warung yang menjual miras, kemudian diamankan sebanyak 40 liter cap tikus,” ujarnya.
Tim kemudian melanjutkan patroli di kompleks Lorong Telaga, Gogagoman dan berhasil mengamankan sekitar 60 liter cap tikus yang dijual di 3 warung.
“Barang bukti cap tikus total sekitar 100 liter lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lanjut,” jelas Iptu I Dewa.
Ditambahkannya, pemilihan sangadi/kepala desa serentak saat ini sudah memasuki tahap kampanye.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait