Satlantas-Samsat Kotamobagu dan Bolsel Sosialisasi Keringanan PKB

Allan Pontoh
Pelaksanaan sosialisasi PKB di Kotamobagu, Rabu (8/11/2023). Foto/Allan Pontoh

Kemudian 31 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo mendapat potongan sebesar 7,5 persen, sementara wajib pajak yang melakukan pembayaran 61 sampai 90 hari mendapat potongan 10 persen dari jumlah pembayaran.

Charlis berharap agar pengendara bisa memanfaatkan peluang ini karena hanya berlaku tanggal 1 sampai 30 November 2023.

"Silahkan manfaatkan keringanan ini, karena, selain kendaraan yang sudah jatuh tempo, kendaraan yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat diskon pembayaran," terang Charlis.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network