Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024. "Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tentang jadwal pelaksanaan pemilihan umum digelar pada 14 Februari 2024.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait