Undang-undang itu memberi lampu hijau untuk menanam ganja di rumah setelah terlebih dahulu memberi tahu pemerintah setempat.
Lisensi akan diperlukan untuk menggunakan ganja untuk tujuan komersial. "Tolong jangan menggunakannya untuk merusak," ungkap Charnvirakul.
Namun, menteri kesehatan tidak menjelaskan bagaimana perubahan itu akan mempengaruhi status hukum penggunaan narkoba, yang saat ini menjadi wilayah abu-abu.
Associated Press melaporkan polisi dan pengacara setempat tidak yakin apakah kepemilikan mariyuana tetap merupakan pelanggaran yang dapat ditangkap.
Ganja pertama kali dilegalkan untuk penggunaan medis dan penelitian di Thailand pada 2020.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait