BERLIN, iNewsManado.com - Pemerintah Jerman sebentar lagi akan membuat aturan ganja Legal di Jerman. Aturan itu sesuai janji pemerintahan Kanselir Olaf Scholz.
Tentunya hal itu menjadi sebuah kabar mengejutkan karena ganja merupakan barang haram bagi sebagian negara dunia, termasuk Indonesia.
Belum diketahui kapan aturan akan ditetapkan, namun jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara kedua di dunia setelah malta yang melegalkan ganja.
Seperti dilansir Reuters, nantinya warga Jerman yang memiliki 20-30 gram ganja untuk dikonsumsi pribadi akan dilegalkan. Bahkan ganja dilegalkan untuk ditanam di pekarangan rumah.
Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (26/10/2022), mempresentasikan landasan undang-undang (UU) yang mengatur pendistribusi dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi secara tekendali bagi orang dewasa. Namun dia tidak menyebutkan kapan rencana tersebut terealisasi.
Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, sebelumnya sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Ada juga negara yang membatalkan hukuman bagi para pengguna.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait