Sebut Kalimantan Timur Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Ditunggu Pengadilan Adat Dayak

Abriandi
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang mendesak Edy Mulyadi ditangkap, Senin (24/1/2022). (foto: ist)

Rekaman tersebut diduga potongan video penolakan IKN di Kalimantan Timur.

"Bisa memahami gak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri yag hargaya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam pernyataannya yang diduga terkait pemindahan ibu kota.

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain membangun di sana," ujarnya lagi.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network