“Kondisi saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana yang diperkirakan 30-40% akan berkurang kebutuhannya seiring dengan progres transformasi digital yang dicanangkan pemerintah,” ungkapnya.
Selain dia juga menilai perlu peningkatan kapasitas agar pegawai yang ada mampu melakukan pekerjaan yang dibutuhkan di masa mendatang.
“Perlu dipersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan kedepan,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait