Program JMS merupakan program yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan memperkenalkan dan membina pemahaman hukum sejak dini sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan masalah kriminal lainnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado dan SMP Negeri 5 Manado menjadi sekolah kedua yang mendapatkan penyuluhan hukum pada tahun 2023," tutur Hijran.
Kepala SMP Negeri 5 Manado menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Manado karena sekolahnya dipilih sebagai tempat penyuluhan hukum dan berharap agar para siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat menjadi contoh teladan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada siswa lainnya.
"Hal ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai hukum, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran sebagai penerus generasi bangsa," tutur Linda.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait