Siswi SMP Diperkosa 5 Pria Bergantian di Ruang Kelas, Pelakunya Sopir dan Kuli Bangunan

sulaiman nai
Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP di Jeneponto oleh 5 pria di ruang kelas sekolah. (Foto : MNC)

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Sementara tiga pelaku yang ditangkap sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Jeneponto. 

Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang- undang Nomor 35 Tajun 204 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Donald

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network