Terungkap! 70.350 Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Arie Dwi Satria
70.350 pejabat pemerintah pusat dan daerah belum lapor harta kekayaan ke KPK. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyatakan KPK mengingatkan untuk melaporkan harta kekayaan periodik 2022 sebelum akhir Maret 2023.

"KPK mengingatkan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, untuk segera melaporkannya sebelum batas waktu berakhir," tutur Ipi, Jumat (17/3/2023). 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta, Mayoritas Pemerintah Pusat dan Daerah

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network