Cara mendapat EFIN online WP pribadi maupun badan:
1. Unduh Formulir Permohonan
Formulir pengajuan EFIN dapat diperoleh pada laman resmi DJP di www.pajak.go.id. Kemudian WP tinggal masuk ke laman tersebut dan klik PDF Formulir Permohonan EFIN di bagian bawah (button) dan download.
Formulir tersebut bisa digunakan untuk WP Pribadi, WP Badan dan Bendahara dan kuasa WP.
2. Isi Formulir EFIN Online
Dalam tahap ini, WP wajib mengisi formulir permohonan EFIN dengan jelas. Centang kolom 'Orang Pribadi' dan kolom aktivasi. Untuk WP badan, tinggal centang kolom ‘Wajib Pajak badan’.
Isi NPWP, nama, tempat lahir, tanggal lahir dan lain sebagainya. Untuk WP badan, diisi dengan data pengurus yang mendapat kuasa.
Selanjutnya, kolom EFIN dikosongkan dan isi nomor telepon dan alamat email aktif. Jangan lupa bubuhkan tanda tangan di formulir dan mengisi bagian tempat dan tanggal formulir.
3. Lakukan Swafoto
Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Lalu lakukan swafoto atau selfie dengan posisi memegang KTP asli dan NPWP asli. Nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat saat swafoto karena akan diperiksa petugas.
Editor : Donald
Artikel Terkait