Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban harus dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban menderita delapan tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri.
"Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga, sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa pada hari Minggu (5/3/2023) siang, di Desa Touliang Oki," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait