MANADO, iNewsManado.id - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Sulawesi Utara (Sulut) wajib menggunakan QR Code. Kebijakan itu mulai diberlakukan besok Selasa (21/2/2023) di 15 Kabupaten/Kota di Sulut.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendaftaran subsidi tepat di Sulut yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2 Agustus 2022 lalu
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Sumampouw mengatakan pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 dikatakan bahwa untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari," kata Fahrougi, Senin (20/2/2023).
Sedangkan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 80 liter per hari dan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih 200 liter per hari
Kebijakan ini kata dua mulai diberlalukan besok, Selasa (21/2/2023). Pembelian solar JBT di seluruh SPBU se-Sulut wajib menggunakan QR Code yang diperoleh melalui subsiditepat.mypertamina.id.
"Pembelian solar JBT menggunakan QR Code dapat dibeli sesuai dengan jumlah yang diatur dalam regulasi BPH Migas, namun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari dan secara berkala tidak akan dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code," tutur Fahrougi.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait