Polisi Amankan 175 Liter Cap Tikus di Kotamobagu

Tim iNewsManado
Barang bukti Cap Tikus yang diamankan Tim Resmob Kotamobagu. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Petugas Tim Resmob Kotamobagu merazia sejumlah tempat penjualan di Kotamobagu.
Didapati, sekira 175 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Tim Resmob Kotamobagu, Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan razia ini dilakukan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pihak kepolisian di Sulut ditugaskan Kapolda Irjen Pol Mulyatno untuk mencegah gangguan kamtibmas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

“Minuman beralkohol jenis captikus ini diamankan polisi saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada hari Selasa, 14 Desember 2021,” ujarnya, Rabu (15/12/2021)

Ratusan liter captikus ini diamankan polisi dari beberapa penjual atau pengecer tanpa ijin, yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Ratusan liter captikus yang dikemas dalam plastik, botol maupun galon ini selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menegaskan, Polda Sulut dan jajaran akan intens melakukan operasi minuman beralkohol, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Disamping tidak baik untuk kesehatan, minuman beralkohol ini juga dapat menyebabkan orang mabuk sehingga dapat memicu hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network