KOTAMOBAGU, iNews.id - Petugas Tim Resmob Kotamobagu merazia sejumlah tempat penjualan di Kotamobagu.
Didapati, sekira 175 liter minuman beralkohol berhasil diamankan Tim Resmob Kotamobagu, Selasa (14/12/2021).
Pelaksanaan razia ini dilakukan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pihak kepolisian di Sulut ditugaskan Kapolda Irjen Pol Mulyatno untuk mencegah gangguan kamtibmas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Minuman beralkohol jenis captikus ini diamankan polisi saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada hari Selasa, 14 Desember 2021,” ujarnya, Rabu (15/12/2021)
Ratusan liter captikus ini diamankan polisi dari beberapa penjual atau pengecer tanpa ijin, yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.
“Ratusan liter captikus yang dikemas dalam plastik, botol maupun galon ini selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait