BITUNG, iNewsManado.com - Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terjadi di Kota Bitung, Jumat (16/12/2022). Seorang pria inisial MA (32) diamankan polisi karena mengancam ayah mertua inisial AL menggunakan Parang.
Informasi diperoleh, perbuatan pelaku dipicu karena ayah mertuanya diduga sering menggoda istri pelaku yang merupakan anak tiri korban. Tidak Terima, pelaku kalap dan mendatangi rumah korban membawa Parang dan melakukan pengancaman. Untungnya, saat aksi pelaku dilakukan korban tidak berada di tempat.
“Terduga pelaku sudah diamankan pada Jumat (16/12/2022) malam, di Kelurahan Madidir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022) pagi.
“Dengan sebilah parang, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengatakan akan membunuh korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban yang saat itu tidak berada di rumah pun panik,” lanjutnya.
“Terduga pelaku marah karena korban diduga sering mengganggu dan menggoda isteri terduga pelaku yang merupakan anak tiri terduga pelaku. Karena kesal, terduga pelaku melakukan pengancaman,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait