“Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa, dan Penyidik sudah mengirimkan surat ke Bapas untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Kemudian juga berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih dibawah umur,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
