Pelaku Perundungan Anak yang Viral di Minahasa Ditangkap Polisi

Tim iNewsManado
Perundungan anak di Minahasa. (Foto: Tangkapan layar Instagram)

MINAHASA, iNews.id - Polres Minahasa mengamankan empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan, yang kejadiannya viral di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Bahwa benar pada tanggal 8 Desember 2021 telah dilaporkan di Polres Minahasa, terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi berinisial CLP (13), warga Kembuan, Tondano Utara, Minahasa,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021) malam.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/551/XII/2021/Sulut/Polres Minahasa.

“Terduga pelakunya empat orang perempuan warga Kembuan. Masing-masing berinisial NNW (17), RAM (19), MMRK (16), dan CEL (20),” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network