Fakta Dana Desa di Indonesia: Dikucurkan Rp500 Triliun, 686 Perangkat Desa Dipenjara

Michelle Natalia
Ilustrasi korupsi dana desa. Foto/Istimewa

Rapat tersebut diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023. 

"Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa? Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Aliran Dana Desa Capai Rp500 Triliun, Ini Manfaatnya

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network