Seleksi PPPK Guru Ditutup 13 November 2022! Sudah Daftar?

M Purwadi/Neneng Zubaidah
Rekrutmen PPPK Guru 2022 ditutup 13 November 2022. Foto/MNC Media

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

 6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan 

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

 8. surat keterangan berkelakuan baik 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Artikel ini sudah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Seleksi PPPK Guru 2022 Tinggal Sepekan, Berikut Syarat dan Tahapan Daftar

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network