Seleksi PPPK Guru Ditutup 13 November 2022! Sudah Daftar?

M Purwadi/Neneng Zubaidah
Rekrutmen PPPK Guru 2022 ditutup 13 November 2022. Foto/MNC Media

JAKARTA, iNewsManado.com - Seleksi PPPK Guru ditutup 13 November 2022 mendatang. Rekrutmen ini dibuka Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) untuk akomodir jabatan fungsional guru. Sebab, mengantisipasi adanya pembatasan rekrutmen CPNS dan penghapusan honorer pada 2023 mendatang. 

Pendaftaran secara online dibuka di portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id . Pembukaan pendaftaran ini merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/BKS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 30 Oktober 2022.

Sekadar informasi, batasan umur bagi calon pendaftar PPPK Guru diatur dalam rekrutmen tahun ini. Didalam Kepmendikbudristek No 349 tertulis jika pelamar harus memenuhi persyaratan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun ketika melakukan pendaftaran.

Berikut ini persyaratan selengkapnya untuk pendaftaran PPPK Guru 2022. 

1. Warga Negara Indonesia 

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network