Dimana uang tunai milik JSP sebesar Rp5 juta yang dititipkan kepada RB pada tanggal 28 Oktober 2021 untuk pembelian bawang merah, habis digunakan RB untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan JSP.
“RB bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion DB 2062 CP sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Katiandagho.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait