Ungkap Kasus Curanmor, Polres Kotamobagu Ingatkan Warga Jangan Lalai

Tim iNewsManado
Press Conference kasus Curanmor oleh Polres Kotamobagu. (Foto: Istimewa)

Selain menangkap pelaku curanmor, di hari yang sama Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu juga menangkap pelaku penggelapan handphone merek Oppo A31 yang diduga dilakukan oleh VR alias Vicky (21), warga Passi Timur.

Kasus penggelapan ini dilaporkan oleh Febri (21), warga Sinindian, Kotamobagu Timur pada Jumat (19/11).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Apabila memarkir sepeda motor pastikan parkir di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci, bila perlu gunakan kunci pengaman ganda,” pungkas Iptu I Dewa.
 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network