Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Potensi Terjadi di Perairan Indonesia pada 7 dan 8 Oktober 2022

Feldy Utama
Gelombang tinggi 6 meter potensi terjadi. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Perairan Indonesia waspada gelombang tinggi pada 7 dan 8 Oktober 2022. Prediksi itu sesuai hasil pengamatan BMKG. Ketinggian gelombang bahkan bakal mencapai 6 meter. 

BMKG pun mengeluarkan peringatan dini. Dan BMKG menyebut, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur- Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan barat Kep. Bintan, Laut Jawa bagian barat, dan perairan Merauke," tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022)

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan timur P. Simeulue-Kep. Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan.

Kemudian Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan NTT, Samudra Hindia Selatan NTT, perairan selatan Kep. Anambas, perairan barat Kep. Bintan, perairan Kep. Kai - Aru, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano -Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa Tengah - P. Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - NTB.

"Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4.0 - 6.0 meter berpeluang terjadi di *Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat," bunyi peringatan BMKG.

Untuk itu, BMKG berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network