Temuan Bawaslu! PNS Langgar Netralitas Pemilu karena Narsis Dukung Calon Lewat Media Sosial

Irfan Maulana
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto/ Istimewa

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan netralitas ASN dalam pesta demokrasi itu sudah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.  

"Terkait Pemilu kita diwajibkan netral maka ada konsekuensi hukum. Mulai dari hukum yang paling ringan sampe yang terberat," katanya. 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Bawaslu Sebut Banyak ASN Langgar Netralitas Pemilu karena Narsis di Medsos

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network