Kedua pelaku rencananya hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut. Namun petugas berhasil mengungkapnya dengan cepat setelah merespons laporan pihak korban di Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.
“Kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga satu unit sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait