Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan beberapa barang bukti hasil curian. Yakni, 1 unit control engine, 1 unit control monitor, 1 unit control hidrolic, dan 1 unit control finale grid.
“Kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Muhammad Fadli.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait